Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Seputar Peradilan

Mataram, - Sebagai Mitra dari Mahkamah Agung RI, Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Dalam Masa Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021 – 2022 ke Lombok ;
Acara yang berlangsung pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2022 bertempat di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat, J Jl. Majapahit No.46, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram

Pada acara Rapat Kunjungan Kerja masa Reses ini, Komisi III DPR RI meminta data-data yang akurat dari Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Baratm Pengadilan Tinggi Agama Mataram dan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram, berkaitan dengan anggaran dari masing-masing lembaga peradilan, penyerapan aspirasi dari masing-masing lembaga peradilan terkait sarana dan prasarana serta pembahasan penegakan hukum dan restorative justice yang menjadi topik hangat sebagai wacana pembaharuan hukum.

sidang reses.JPG 3

Atas hal tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram Bapak Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H., dengan dibantu Drs. Ilham Abdullah, S.H., M.Kn sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Mataram menjelaskan bahwa dibutuhkannya tambahan anggaran yang rencananya dipergunakan untuk memperbaiki dan atau pemutakhiran perangkat informasi dan tekhnologi serta penambahan sumber saya manusia yang mumpuni untuk mengoperasikan perangkat Informasi Tekhnologi tersebut, untuk mendukung program Mahkamah Agung yang berbasis digital

sidang reses.JPG 2


Selanjutnya Ketua Tim Rapat Kunjungan Kerja masa Reses ini, Ir. BAMBANG WURYANTO, M.B.A. menjelaskan bahwa bahan-bahan dari Pengadilan Tinggi Agama Maataram tersebut akan menjadi masukan yang kemudian akan menjadi bahan pembahasan, sehingga nantinya dapat memberikan Keputusan yang baik dan benar serta dapat dipertanggungjawabkan

Acara rapat kerja ditutup dengan dengan tukar menukar plakat dan foto bersama.