Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Berita Agama

Praya | pa-praya.go.id

Kamis, 09 September 2021 PA Praya kembali sukses melaksanakan eksekusi dengan objek tanah sawah luas ± 1 hektar 14,5 are yang terletak di Dusun Mentokok, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Pelaksanaan eksekusi tersebut terkait dengan permohonan Pemohon eksekusi terdaftar dalam register eksekusi dengan nomor : 9/Pdt.Eks/2021/Pa.Pra.

 

Tim Eksekusi melakukan eksekusi perkara Nomor 9/Pdt.Eks/2021/Pa.Pra di Desa Penujak

 

Pelaksanaan eksekusi oleh Tim eksekusi berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Agama Praya Nomor 9/Pdt.Eks/2021/Pa.Pra. tanggal 8 Agustus 2021. Penetepan eksekusi Ketua Pengadilan Agama Praya tersebut dikeluarkan setelah dalam sidang annmaning, Termohon eksekusi tidak mau mejalankan putusan Pengadilan secara sukarela. 

Proses sidang annmaning dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali, namun Termohon tetap tidak mau menjalankan putusan secara sukarela. Dasar hukum pelaksanaan sidang annmaning merujuk ketentuan pasal 207 Rbg,. Dalam sidang annmaning tersebut, Ketua menegor Termohon agar memenuhi dan melaksanaan putusan secara sukarela dalam tempo 8 (delapan) hari.

Tim eksekutor dari PA Praya terdiri dari Panitera Muda Gugatan, H. Jalaludin,S.H, Panitera Muda Hukum Salman, S.H, Jurusita Muhamad Asim S.H, serta Hirjan, S.H., dan Suparman, S.Sy sebagai saksi juga menghadirkan anggota Polsek dan Polres Lombok Tengah serta Kepala Desa Penujak.

Proses eksekusi berjalan lancar sesuai dengan amar putusan. Hal ini tidak lain berkat koordinasi yang baik antara Tim eksekutor PA Praya dengan Polres dan Polsek serta pihak desa Penujak.

Tim pelaksana eksekusi PA Praya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan eksekusi ini serta masyarakat sekitar atas kerja sama dan pengertiannya sehingga pelaksanaan eksekusi ini dapat berjalan dengan baik. Terimakasih juga kepada aparat kepolisian dari Polres dan Polsek Lombok Tengah yang telah melakukan pengamanan di sekitar objek eksekusi sehingga memberikan rasa aman dan situasi yang terkendali.(Tim IT PA Praya)