Seputar Peradilan

WBK1

Mataram, 22/12/2020 -  Pengadilan Tinggi Agama Mataram berhasil memperoleh Anugerah Zona Integritas dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Penghargaan ini diumumkan dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM 2020 yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB pada hari Senin, 21 Desember 2020 melalui ruang virtual Zoom Meeting yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Mataram.

Penghargaan tersebut didapatkan berkat kerja keras, kerja cerdas dan kebersamaan segenap Pimpinan dan seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam melakukan Reformasi Birokrasi bidang tata kelola pelayanan publik yang bersih dan berkualitas yang sejalan dengan cita-cita bersama untuk menjadikan birokrasi Indonesia yakni Kerja keras, Komitmen dan Berbagai Inovasi serta Peningkatan Pelayanan yang berorientasi pada masyarakat.

Sebanyak 752 instansi dari seluruh penjuru Indonesia ikut serta dalam menerima penghargaan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Dikutip dari laman mahkamahagung.go.id, terdapat sebanyak 86 Unit kerja (Pengadilan) menjadi penerima predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan sebanyak 9 Unit Kerja (Pengadilan) menerima predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Tahun 2020. Di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Mataram tercatat 2 Pengadilan Agama yang berhasil mendapat predikat WBK menyusul Pengadilan Agama Sumbawa Besar yaitu Pengadilan Agama Praya, dan Pengadilan Agama Bangli.

WBK2

Dalam sambutannya, Tjahjo juga menjelaskan bahwa pembangunan ZI menuju WBK/WBBM merupakan langkah akselerasi guna mencapai sasaran reformasi birokrasi. Secara umum, targetnya adalah peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta peningkatan pelayanan publik. Setiap instansi pemerintah diwajibkan membangun percontohan (pilot project) pelaksanaan reformasi birokrasi pada tingkat unit kerja melalui pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.Penghargaan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM ini akan dievaluasi secara berkala setiap dua tahun dan diharapkan instansi yang menerimanya akan mampu menularkan virus-virus perubahan untuk mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia.

Predikat ini bukanlah akhir dari perjuangan namun sebagai tonggak untuk terus meningkatkan pembangunan Zona Integritas, jangan lelah untuk mendukung kami, mengawasi kami, memberikan masukan agar kami terus mampu menghadirkan pelayanan terbaik untuk masyarakat luas SALAM INTEGRITAS (Ankgga).