Seputar Peradilan
Mataram, 24/02/2022 - Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Mataram, telah dilaksanakan Sosialisasi PerMenPAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah sebagai Langkah Awal Menuju WBK dan WBBM di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Mataram untuk Tahun Anggaran 2022. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Mataram yang berjumlah 68 orang, dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi, kualitas, dan pemahaman Satuan Kerja untuk lebih memahami semua elemen dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Ketua PTA Mataram, Ilham Abdullah, dan dimoderatori oleh Panitera Muda Hukum, IGB Karyadi. Dalam sambutannya, Ilham mengatakan bahwa Predikat WBK/WBBM ini bukan hanya sekedar gelar dan kebanggaan, namun harus dibuktikan oleh setiap satuan kerja yang menyandangnya, dimana konsistensi dan keberlanjutan aksi perubahan akan selalu diuji. “Kesanggupan kita secara rohania untuk berjuang bersama-sama menuju WBK dan WBBM.” Tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Sekretaris PTA Mataram, Sutarno. Ada beberapa perubahan dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas sesuai dengan PerMenPAN-RB 90 Tahun 2021, khususnya di bagian evaluasi TPI dan TPN. “Esensi utama pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM adalah mewujudkan Pemerintahan yang berkelas dunia atau Peradilan yang berkelas dunia sebagaimana yang disampaikan oleh Dirjen Badilag” Terang Sekretaris PTA Mataram.
“Ada tiga (3) hal yang ingin dicapai dalam Reformasi Birokrasi, 1) Birokrasi yang bersih bebas dari KKN, 2) Birokrasi yang efektif dan efisien, 3) Pelaksanaan Birokrasi yang memiliki Pelayanan Prima yang unggul.” Tambahnya.
Tahun 2021, terdapat 2 (dua) Pengadilan Agama di wilayah PTA Mataram yang memperoleh WBK yaitu Pengadilan Agama Tabanan dan Pengadilan Agama Karangasem. Terdapat peningkatan perkembangan pelaksanaan pembangunan ZI di PTA Mataram, dengan ini total Pengadilan Agama yang memperoleh WBK berjumlah 5 (lima) Satuan Kerja.