Video Layanan
Pengumuman
- Daftar Inventaris Masalah PT POS | (07/03)
- Isbat Kesaksian Rukyat Hilal Awal Ramadan, Syawal, an Zulhijah 1445 H | (05/03)
- Hasil Rumusan Rapat Koordinasi Tahun 2024 | (04/03)
- SAPA PTA Mataram | (04/03)
- Undangan Sosialisasi | (27/02)
- Undangan Rapat Koordinasi Daerah Tahun 2024 | (23/02)
Putusan
Putusan LainnyaMataram, 24/07/2019 - Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Barat (PTA NTB) Dr. Drs. Ahmad Fadlil Sumadi, S.H., M.Hum., menyelenggarakan rapat persiapan teleconference di ruang rapat, Kantor PTA NTB, Mataram pada Rabu (24/07). Kegiatan ini berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) MA RI, Nomor 3252/DjA/HM.02.3/VII/2019 tanggal 04 Juli 2019 tentang Persiapan Teleconference dan Surat Dirjen Badilag Nomor 3574/DjA/VII/2019 tanggal 22 Juli 2019 tentang Persiapan Pendampingan Teleconference/Penerjemah, yang mana pada bulan Juli 2019 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama akan kedatangan tamu dari Kerajaan Arab Saudi dan Iran yang akan mengadakan teleconference dengan Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia.
Rapat Persiapan Teleconference
Rapat dihadiri oleh unsur pimpinan dan seluruh pejabat fungsional dan struktural serta tim IT PTA NTB. Dalam rapat tersebut, Ketua PTA NTB menyampaikan perihal terkait persiapan teleconference, yang terdiri dari Bahan Materi terkait tupoksi (Perkara, Statistik Pegawai, Ecourt, dan lain-lain), penerjemah, dan sarana dan prasarana teleconference. Dengan persiapan tersebut diharapkan kegiatan teleconference bisa berjalan dengan lancar dan sukses.***(Angga/photo:Zulfan)
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.
SelanjutnyaSyarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya
Lebih LanjutBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Lebih Lanjut