Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
261 AUDIT EKSTERNAL SURVEILLANCE PERTAMA APM OLEH TIM APM DITJEN BADILAG

Video Layanan


Putusan

Putusan Lainnya

Suasana Opening Meeting Asemen Surveillance APM oleh Tim APM Ditjen Badilag

Mataram, 01/07/2019. Dalam rangka memantau dan mengukur konsistensi penerapan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) secara terus menerus dan berkesinambungan, Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Barat selama dua hari (Kamis, 27 Juni 2019 s/d Jumat, 28 Juni 2019) diaudit (Asesmen Surveillance) oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Badilag. Pelaksanaan ini berdasarkan Surat Dirjen Badilag Nomor 1390/DJA/OT.01.3/5/2019, tanggal 23 Mei 2019 tentang Pelaksanaan Asesmen Surveillance Pertama Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun 2018 dan Surat Tugas Dirjen Badilag Nomor 194/DJA/OT.01.3/6/2019 tentang pelaksanan Asesmen Surveillance Pertama Akreditasi Penjaminan Mutu terhadap PTA Mataram yang telah memperoleh Sertifikat APM Tahun 2018. Tim Akreditasi Penjaminan Mutu yang terdiri dari Plt. Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag.,M.Ag. (Lead Assesor), Adnan Qori Widanu, S.E., Kasubag Ketatalaksanaan Ditjen Badilag (Pendamping Assesor), Aminuddin Bukhary Harahap, S.Kom., Staf Seksi Ketatalaksanaan Bagian Organisasi dan Tatalaksana Ditjen Badilag (Pendamping Assesor).

Kegiatan dimulai dengan “Opening Meeting” atau Rapat Pembukaan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama, Tim Audit menyampaikan mekanisme dan tujuan audit eksternal surveillance tersebut. Objek Audit meliputi 7 (tujuh) kriteria yaitu :

  • Leadership (Kempimpinan)
  • Costumer Focus (Fokus Pelanggan)
  • Process Management (Manajemen Proses)
  • Strategic Planning (Perencanaan Strategis)
  • Resources Management (Manajemen Sumber Daya)
  • Document System (Sistem Dokumen)
  • Performance Result (Hasil Kinerja)

Penilaian surveillance saat ini berbeda dengan penilaian APM pertama kalinya yang lebih melihat dari sisi kelengkapan eviden saja, untuk saat ini penilaian dibagi 2 (dua) Dokumen Lengkap (Eviden)) 50% dan Implementasi 50%. Audit dilaksanakan mulai dari wawancara kepada jajaran pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Barat dan sekaligus dilaksanakan dengan pemeriksaan dokumen-dokumen pendukung.

Suasana Closing Meeting Asemen Surveillance APM oleh Tim APM Ditjen Badilag

Foto Bersama dengan TIM APM Ditjen Badilag

Pada Hari Jumat, 28 Juni 2019 dilaksanakan penyampaian hasil audit dan “Closing Meeting” atau Rapat Penutupan Audit Eksternal Surveillance. Closing Meeting diakhiri dengan penyerahan Kontrak Kinerja Permintaan Perbaikan dari TIM APM Ditjen Badilag kepada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Barat.***(Angga/photo:Julpan)

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

Selanjutnya

Syarat dan Tata cara Pengaduan

ColorsSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya

Lebih Lanjut

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut