Unit Pelaksanaan Teknis Keuangan
Pelaksana Teknis Keuangan Pengadilan Tinggi Agama Mataram diatur dalam Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran/Barang, dengan rincian sebagai nama :
- Misnudin, S.H., M.H. selaku Kuasa Pengguna Anggaran
- Suwardiman, S.Pd., S.H., M.Ak. selaku Pejabat Pembuat Komitmen
- Dian Sukma Juita, SE. selaku Pejabat Penguji dan Penandatanganan SPM (PPSPM)
- Azmi Hadiyullah, S.H. selaku Bendahara Pengeluaran
- Elfira Purnaningrum, S.H. selaku PPABP
- Russina Irmayanti, S.T. selaku Staf Pengelola Keaungan
- Sarui, S.Ag. selaku Staf Pengelola